Senin, 31 Oktober 2011

Pendewasaan Usia Perkawinan






Pengertian

adalah suatu upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama saat mencapai usia minimal 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki - laki. PUP bukan sekedar menunda perkawinan sampai usia tertentu saja, akan tetapi juga mengusahakan agar kehamilan pertama terjadi pada usia yang cukup dewasa.

Tujuan
memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.

Perencanaan Keluarga
merupakan kerangka dari program pendewasaan usia perkawinan. kerangka ini terdiri dari 3 (tiga) masa reproduksi yaitu:

  • masa menunda kehamilan (usia < 20 tahun)
  • masa menjarangkan kehamilan (usia 20 - 35 tahun)
  • masa mengakhiri kehamilan (usia > 35 tahun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

salam luar biasa.. silahkan tinggalkan komentar anda disini :)